KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan menunda kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.
Hal ini dilakukan setelah tiga orang guru di Pontianak terkonfirmasi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi dengan satgas Covid-19.
Tiga orang guru dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab, di sejumlah sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sekolah di 266 Kecamatan di Jawa Barat Ini Siap Belajar Tatap Muka
Selain tiga orang guru, satgas Covid-19 juga menemukan satu orang petugas lab sekolah yang terkonfirmasi positif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari klaster pendidikan, seluruhnya merupakan kasus tanpa gejala.
Baca Juga: Surabaya Mulai Masuk Zona Hijau, Disdik Kaji Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Selanjutnya, Pemprov Kalbar masih akan mengkaji kebijakan lain terhadap proses belajar dan mengajar tatap muka.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Resmi Tunda Penerapan Sekolah Tatap Muka
#SekolahTatapMuka #BelajarTatapMuka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.