Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang. Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sandiaga Uno terkait kasus tersebut. Sandiaga perlu menyampaikan klarifikasi mengenai penjualan lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang. Sementara itu, Sandiaga Uno berjanji akan hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus lahan. Menurut Sandi, kasus penggelapan lahan yang menyeret dirinya merupakan kasus kepentingan dua orang superkaya sehingga dirinya hanyakan diperisksa sebagai saksi untuk klarifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.