JAKARTA, KOMPASTV – Vaksin Covid-19 ditunggu-tunggu karena dianggap sebagai solusi dari berakhirnya pandemi corona.
Segala upaya untuk vaksin ini dikerahkan, dan wajib melalui proses uji klinis dan uji coba.
Kementerian Kesehatan melalui Pelaksana Tugas Kabadan Litbangkes, Slamet, memberikan penjelasan terkait mekanisme produksi obat dan perkembangan uji klinis vaksin Covid-19.
Baca Juga: LIPI Segera Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia, Begini Tahapannya
Slamet sampaikan bahwa terkait perkembangan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari Tiongkok saat ini akan dilakukan uji klinik fase 3 di site penelitian Fakulatas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
“Sesuai dengan standar internasional juga peraturan Badan POM untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian ini harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju, dalam hal ini Unpad,” kata Slamet dikutip dari rilis di laman web Setkab, Selasa (04/08/2020).
Baca Juga: Ridwan Kamil: Ujicoba Vaksin Corona Bukan dari China Saja
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya.
Untuk itu, Slamet mengingatkan untuk melakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.