KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Dua penumpang dari maskapai Citilink rute Surabaya-Pontianak ditemukan reaktif saat melakukan rapid test di Bandara Supadio. Temuan tersebut membuat Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berang.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Pastikan Rapid Test Masih Efektif Deteksi Corona
Sutarmidji pun mengeluarkan larangan maskapai tersebut terbang ke Pontianak selama satu minggu. Menurut Sutarmidji, pengamanan dan pengawasan di bandara lalai dan asal – asalan, sehingga terjadi kebocoran penumpang yang reaktif.
“Saya ingatkan pada maskapai ada dua penumpang yang reaktif. Saya sanksi maskapai tersebut tidak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak. Kalau Pontianak-Surabaya silahkan,” tutur Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat.
Sutarmidji menegaskan jika masih terjadi lagi dan berulang kali dilakukan, tidak menutup kemungkinan maskapai tersebut dilarang terbang ke Kalbar.
“Kalau sekali lagi saat rapid test ketemu, saya akan sanksi tiga bulan tak boleh terbang ke Pontianak,” tegas Sutarmidji.
Pada Sabtu lalu (01/08), maskapai Citilink rute Surabaya-Pontianak menggelar rapid test secara acak kepada 21 penumpang di Bandara Supadio Pontianak. Dari hasil rapid tersebut terdapat dua orang reaktif.
Atas dasar itu, Gubernur Kalbar tegas melarang maskapai citilink rute Surabaya-Pontianak untuk terbang ke kalbar selama satu minggu. Sedangkan dari Pontianak menuju Surabaya tetap diperbolehkan.
Simak informasi lain dari Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#RapidTest #Bandara #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.