BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Puluhan pengendara roda dua yang melawan arus lalu lintas di Jalan Sudirman Banjarmasin terjaring operasi patuh intan 2020, pada senin pagi (8/3/2020).
Operasi Kali ini menyasar pengendara yang masih tidak tertib peraturan satu arah di sejumlah ruas Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.
Sebab di Jalan Jend. Sudirman ini, tepatnya di depan Kantor Gubernur Lama merupakan jalur satu arah yaitu hanya diperbolehkan untuk pengendara dari arah jembatan pasar lama menuju arah siring nol kilometer.
Baca Juga: Razia Pekat, Polisi Temukan Indikasi Prostitusi Online dan Penyalahgunaan Narkotika Kalangan Remaja
Aturan tersebut telah lama diberlakukan bahkan telah dilengkapi rambu lalulintas dan peringatan.
Namun, Sejumlah pengendara yang terjaring melawan arus mengaku tidak mengetahui adanya aturan jalur satu arah.
Kepolisian dalam operasi patuh ini menyasar wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Pembawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi Saat Terjaring Razia Lalulintas Di Banjarmasin
Hingga hari ke 12 pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 di Kota Banjarmasin sudah 1.112 pengendara yang terjaring dan diberikan sanksi tilang oleh satuan lalu lintas Polresta Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.