Kompas TV regional berita daerah

Protokol Kesehatan Dilanggar, Epidemiolog : Sanksi Denda Patut Diterapkan

Kompas.tv - 3 Agustus 2020, 20:11 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemberlakuan sanksi denda dinilai  patut diterapkan terhadap pelanggar  protokol kesehatan.

Hal ini menurut Pakar Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rudi Fakhriadi agar bisa memberi efek jera bagi para pelanggar. Ini juga agar protokol kesehatan  menjadi kebiasaan baru di masyarakat untuk tetap diterapkan.

Baca Juga: Atasi Pandemi Cenderung 'Top-Down', Pengamat Nilai Langkah Pemerintah Tidak Efektif

Pemerintah yang  seakan tidak tegas lantaran tidak adanya aturan sanksi, dinilai membuat  masyarakat yang semula  patuh terhadap protokol kesehatan merasa sia-sia dan berpotensi tidak taat.

"Mereka merasa sia-sia. Selama ini apa sih yang saya gunakan dan waktu yang saya habiskan di rumah. Supaya tidak tertular Covid-19. Tapi kenyataannya dibiarkan orang yang melanggar protokol tanpa diberikan hukuman. Akhirnya yang dulunya taat menjadi ikutan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Susun Perwali, Denda Ratusan Ribu Ancam Warga Tak Pakai Masker di Banjarmasin

Jika berkaca diawal munculnya wabah covid-19 di Banjarmasin, pakar epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rudi Fakhriadi menilai beberapa masyarakat sudah menahan diri untuk tidak keluar rumah.

Kendati, secara tiba-tiba masyarakat dikejutkan dengan adanya opini new normal yang membolehkan keluar rumah.

Rudi menegaskan dalam merubah perilaku masyarakat, efektifnya bisa dilakukan baik berupa pemberian penghargaan atau hukuman.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x