BENGKULU, KOMPAS.TV - Seluruh aktivitas di DPRD Kota Bengkulu dihentikan sementara selama 14 hari kedepan terhitung mulai Senin, 3 Agustus 2020. Hal ini dilakukan menyusul tiga orang ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dilaporkan positif terinfeksi COVID-19. Salah satu diantaranya bahkan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penghentian sementara aktivitas di DPRD Kota Bengkulu ini sesuai rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 Kota Bengkulu, guna memutus penyebaran virus korona.
Sementara itu, tiga agenda pengesehan rancangan peraturan daerah atau raperda, serta pembahasan APBD perubahan Kota Bengkulu 2020 yang rencananya disidangkan pada minggu ini, terpaksa ditunda. Untuk sementara waktu, seluruh pegawai diminta melakukan isolasi mandiri dan bekerja dirumah.
Saat ini, dua ASN Sekretariat DPRD yang positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri dirumah. Keduanya dilaporkan dalam kondisi stabil dengan pemantauan tim medis.
Direncanakan, seluruh anggota DPRD dan pegawai yang memiliki kontak erat dengan pegawai yang positif COVID-19, akan menjalani swab massal pada Selasa besok oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
#COVID-19 #VirusKorona #DPRDKotaBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.