MEDAN, KOMPAS.TV - Berita duka cita, telah meninggal dunia mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Mustofawiyah Sitompul.
Baca Juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia Akibat Corona dan Penyakit Komplikasi
Mustofawiyah meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Ia dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi musala saat mengambil air wudu.
Pihak Humas Kanwil Kementerin Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan, almarhum yang tengah menjalani hukuman di Lapas Medan itu terjatuh saat berada di kamar mandi, Jumat (31/7) pagi.
Ketika itu, Mustofa langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Nyawa Mustofa tidak dapat tertolong lagi dan telah menghembuskan nafasnya terakhir," ujar Josua kepada awak media, Sabtu (1/8/2020).
Josua menjelaskan, saat Mustofa terjatuh, tekanan darah mantan anggota DPRD dari Partai Demokrat itu sempat drop hingga 80/60 ketika diperiksa dokter di RS Royal Prima Medan.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan medis, jenazah Mustofa langsung dilarikan ke rumah duka di Jalan Suka Eka, Medan Johor dan Jumat sorenya dikebumikan.
Baca Juga: Polisi Tangani 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19, Polda Sumut yang Paling Banyak
Sebagaimana diketahui, Mustofa divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 8 April 2019 lalu.
Terdakwa Mustofa dihukum agar membayar uang pengganti Rp 480 juta atau subsider 4 bulan kurungan.
Karena ia terbukti menerima uang Rp 480 juta dari Gubernur Sumatera Utara saat itu Gatot Pujo Nugroho.
Uang yang diberikan ini agar memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut TA 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.