Kompas TV nasional politik

Mahfud MD Sindir Akrobat Djoko Tjandra Terjadi Sejak Zaman SBY, Kader Partai Demokrat Meradang

Kompas.tv - 1 Agustus 2020, 20:26 WIB
mahfud-md-sindir-akrobat-djoko-tjandra-terjadi-sejak-zaman-sby-kader-partai-demokrat-meradang
Menggunakan baju tahanan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Mahfud MD, membalas kritik mengenai polemik buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalam cuitannya di media sosial Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia sudah dikerjai oleh mafia hukum sejak 2009 atau sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada tahun SBY menjabat itulah, kata Mahfud, Djoko Tjandra sudah tahu akan divonis penjara selama dua tahun sebelum hakim mengetuk palu. Karena sebab itulah, Djoko Tjandra melarikan diri.

Baca Juga: Terungkap! Djoko Tjandra Diserahkan Kepolisian Malaysia di Atas Pesawat

“Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu (1/8/2020). 

“Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif.”

Mahfud MD diketahui menyatakan demikian menanggapi kritikan yang diarahkan kepada pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi terkait penanganan Djoko Tjandra.

Selain SBY, Mahfud juga menyindir anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman.

Seperti diketahui, sejak ramai kasus pelarian Djoko Tjandra, Benny K Harman kerap mengkritik pemerintah baik di forum resmi DPR maupun di acara talk show televisi.

Baca Juga: ICW Desak KPK Telusuri Dugaan Suap Djoko Tjandra ke Tiga Oknum Jenderal Polri

Benny menyebut, pemerintah bermain 'cilukba' dalam kasus DjokoTjandra karena memberi karpet merah kepada sang buronan.

Itu terlihat dari mulai kedatangan sampai kepulangan Djoko Tjandra dari Indonesia dikawal oleh oknum penegak hukum.   

“Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang Pemerintah hanya main “Ciluk Ba”. Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Djoko Tjandra bisa mendapat hukuman lebih lama, tak hanya sekadar dua tahun sebagaimana yang telah divonis oleh hakim sebelumnya. 

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Djoko Tjandra yang Dibawa ke Indonesia Asli Bukan KW




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x