WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menegaskan akan memulai larangan penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.
Trump menegaskan pelarangan itu akan dilakukan setelah dia menandatanganinya, Sabtu (1/8/2020) waktu setempat.
Trump mengeluarkan pernyataan tersebut, Jumat (31/7/2020), setelah pihak berwenang berencana memerintahkan Perusahaan China, ByteDance menjual TikTok.
Baca Juga: Kampanye di Medsos, Trump Tuding Tiktok Mata-mata
Kabarnya raksasa komputer dunia, Microsoft tengah melakukan pembicaraan untuk membeli aplikasi tersebut.
“Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang penggunaan mereka di Amerika Serikat,” ujar Trump dilansir dari ABC News.
“Saya memiliki otoritas tersebut dan akan segera diberlakukan usai ditandatangani besok (hari ini),” tambahnya.
Sebelumnya, Trump melihat TikTok menjadi salah satu sarana pihak China untuk memata-matai mereka.
Baca Juga: Donald Trump Dicecar Wartawan dan Tinggalkan Konferensi Pers, Ini Penyebabnya
Bahkan pada salah satu kampanyenya di media sosial, Trump membuat petisi agar aplikasi itu dilarang.
“TikTok telah ketahuan memonitor apa yang ada di layar klip Anda. Tandatangani petisi untuk melarang TikTok,” lanjutnya.
Mengenai pelarangan TikTok sendiri sudah terdengar sejak awal bulan ini, seperti yang diserukan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.
Langkah AS ini, mengikuti apa yang telah lebih dulu dilakukan oleh sekutunya, India.
Baca Juga: AS Akan Blokir Media Sosial China, Termasuk TikTok
Pemblokiran TikTok oleh India dipengaruhi oleh bentrokan tentara kedua negara di area perbatasan Lembah Galwan, yang menewaskan 20 tentara India, Juni lalu.
Sementara itu, pihak TikTok enggan menanggapi pelarangan yang dilakukan oleh Trump tersebut.
“Kami tak akan mengomentrai rumor dan spekulasi. Kami yakin akan kesuksesan jangka panjang TikTok,” buni pernyataan dari ByteDance.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.