Kompas TV entertainment selebriti

Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti, Ada Apa?

Kompas.tv - 1 Agustus 2020, 00:03 WIB
pemprov-dki-somasi-artis-ike-muti-ada-apa
Artis Ike Muti saat bertemu Presiden Joko Widodo. (Sumber: Instagram Ike Muti, @ikemuti16)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI mengeluarkan somasi untuk artis Ike Muti atas postingannya di akun Instagram miliknya, @ikemuti16.

Dalam somasi tertanggal Kamis (30/7/2020), dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Pemprov DKI Jakarta meminta Ike menjelaskan isi postingannya, dan proyek webseries yang ditawarkannya kepadanya.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung Jumat 31 Juli 2020," tulis Yayan dalam surat peringatan tersebut, Kamis (30/7/2020).

Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi tertulis, Pemprov DKI akan memperkarakannya.

"Kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tutup Yayan.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis: Djoko Tjandra Licik

Surat Peringatan Pemprov DKI Jakarta terhadap artis Ike Muti (Sumber: Pemprov DKI)

Adapun somasi lengkapnya sebagai berikut:

Sehubungan postingan saudara di akun IG @ikemuti16 yang kemudian menjadi berita viral di media sosial pada hari Kamis 30 Juli 2020 yang ada pada intinya menyatakan ada tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratkan Anda untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo agar mendapatkan project tersebut.

Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan, maka dengan ini kami memperingatkan Saudara untuk:



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.