Kompas TV bisnis kompas bisnis

Lagi! Pemerintah Beri Diskon Listrik

Kompas.tv - 31 Juli 2020, 12:01 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Stimulus listrik gratis dan listrik diskon, tengah dinikmati sejumlah masyarakat. 

Pemerintah pun telah menghapus biaya minimum pemakaian listrik bagi 3 golongan pelanggan PLN.

Listrik gratis dinikmati 319.876 pelanggan listrik di Sulawesi Utara. Mereka mengikuti skema stimulus pemerintah, menghadapi Covid-19.

Bebas tagihan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere.

Sedangkan pelanggan rumah tangga 9 ratus volt ampere bersubsisdi, diberi diskon 50 persen.

Listrik gratis juga diterima pelanggan kategori usaha kecil dengan daya 450 volt ampere.

Stimulus tambahan di sektor listrik, siap diguyurkan.

Kali ini ditujukan kepada golongan sosial, bisnis dan industri. Pemerintah menghapus biaya minimum pemakaian listrik. Dengan demikian, pelanggan hanya cukup membayar sesuai pemakaian.

Pemerintah lah yang akan menyubsidi selisih tagihan pemakaian dengan biaya minimum.
 
Menurut rencana, stimulus ini, berlaku dari juli hingga desember mendatang, untuk meringankan beban masyarakat di kala pandemi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x