KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana membuka kembali sekolah tatap muka, di tujuh daerah berstatus zona hijau. Pembukaan sekolah akan dilakukan dengan sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Dinkes akan Terus Awasi Empat Zona Hijau Covid-19 di Kalbar
Saat ini ada 7 kabupaten-kota di Kalbar yang berstatus zona hijau, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Kayong Utara, Sekadau, Kapuas Hulu, Melawi dan Kota Singkawang.
Selain zona hijau, syarat lain untuk pelaksanaan sekolah tatap muka adalah kesiapan sekolah. Izin dari Kemenag atau Pemda, persetujuan orang tua siswa, serta satuan pendidik sudah dites bebas covid-19.
Pelaksanaan sekolah tatap muka di daerah zona hijau akan mulai dilaksanakan dengan dua fase, seperti pembatasan jam belajar, serta tidak boleh melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler.
Kantin pun akan tetap ditutup, dan siswa disarankan membawa bekal makanan dari rumah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#SekolahTatapMuka #ZonaHijau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.