JAKARTA, KOMPASTV - Bareskrim Polri telah menangkap terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Rencananya malam ini Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia menuju Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan tim Bareskrim Polri sedang perjalanan menuju Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Argo menambahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga sedang perjalanan menuju Halim Perdanakusuma untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Nanti akan ada jumpa pers di Halim," ujar Argo saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Nama Djoko Tjandra belakangan menghebohkan publik. Sejumlah pihak di Bareskrim Polri dan Pemprov DKI Jakarta harus kehilangan jabatan karena diduga membantu administrasi Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra hukum 2 tahun penjara terkait perkara hak tagih Bank Bali.
Ia semestinya menjalani hukuman sejak 2009, namun hingga saat ini Djoko Tjandra lolos dari hukuman pidana penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.