JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus penyebaran nama baik yang menimpa Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Melalui Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis (30/07/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan jika pelaku merupakan seorang wanita berinisial KS (63) yang tinggal di Denpasar, Bali.
Pelaku sekaligus pemilik akun Instagram @ito.kurnia berhasil ditangkap polisi di Bali.
Selain itu, adapun pemilik akun Instagram @an7a_s679 yang berinisial EJ berada di Sumatera Utara yang berhasil diamankan oleh Polda setempat dengan barang bukti handphone, serta email berkait.
Yusri mengatakan jika kedua pelaku ini merupakan satu komunitas.
Motif dari pelaku ini adalah penggemar yang memiliki histori yang sama dengan Veronica Tan.
"Mereka semua ini penggemar saudari Veronica dan merasa punya kesamaan histori," lanjut Yusri.
Sementara itu, KS mengaku dirinya mengunggah lantaran emosi dan merasakan hal yang dialami Veronica.
"Yang didasarkan oleh emosi, karena saya merasa bahwa adalah sesama wanita yang mungkin juga pernah mengalami hal-hal yang juga dialami Bu Vero," ujar KS.
KS juga menegaskan bahwa yang ia lakukan murni karena nurani dan tak ada tunggangan politik apapun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.