JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan gugus tugas covid-19, menyatakan bahwa tempat ibadah di DKI Jakarta menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
Setidaknya ditemukan ada 9 klaster penyebaran corona dengan kasus positif yang tinggi dari rumah ibadah.
Dari 9 klaster penyebaran corona di DKI Jakarta, tercatat ada 114 kasus dimana tingkat kasus postifnya mencapai 51 persen.
Satuan gugus tugas covid-19 pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan jika berada di perkumpulan termasuk dalam kegiatan keagamaan.
Menyikapi temuannya adanya 3 klaster penyebaran corona berasal dari gereja, Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia meminta jemaat agar tetap beribadah virtual dari rumah.
Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, meminta gereja yang telah membuka peribadahan untuk kembali meninjau keputusannya.
Menurut PGI, saat ini masih belum aman bagi jemaat untuk berkumpul beribadah dalam satu ruangan yang sama.
Baca Juga: PGI Imbau Jemaah Gereja Ibadah Online Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.