Kompas TV nasional kriminal

Punya Histori Seperti Veronica Tan Jadi Motif 2 Pelaku Melancarkan Pencemaran Nama Baik Ahok

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 19:05 WIB
punya-histori-seperti-veronica-tan-jadi-motif-2-pelaku-melancarkan-pencemaran-nama-baik-ahok
Veronica Tan masuk ke dalam daftar 20 tokoh berpengaruh di Indonesia (Sumber: INSTAGRAM/ VERONICA TAN)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Dua perempuan berinisial KS dan EJ selaku terduga pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan KS ditangakap di Bali pada 29 Juli 2020 kemarin dan kini sedang menjalani pemerksaan di Polda Metro Jaya.

Sedangkan EJ ditangkap di Medan, Sumatera Utara dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: [FULL] Penangkapan Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok

Menurut Yusri motif keduanya melakukan tindak pidana karena memiliki kesamaan histori dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok.

"Makanya kemudian timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari melanggar hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Selain senasib seperti Veronica Tan yang bercerai dengan Ahok, kedua tersangka tergabung dalam komunitas Veronica Lovers dan memiliki beberapa grup percakapan.

"Komunitas Veronica Lovers ini masih kita dalami, mereka punya beberapa grup Whatsapp dan Telegram, ini masih didalami," ucap Yusri.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Berharap Ada Mediasi

Sudah dipantau Ahok

Ahok melapor polisi atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram.

Ada dua akun yang dilaporkan, yakni @ito.kurnia dan @an7a_s679. Akun @ito.kurnia masih memajang foto-foto Veronica Tan yang disanding dengan Puput Nastiti Devi.

Unggahan foto-foto tersebut menyudutkan Puput Nastiti Devi, istri Ahok setelah resmi bercerai dengan Veronica Tan.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ternyata Komunitas Veronica Lovers

Sementara @an7a_s679 sudah menghilang. Namun, kuasa hukum Ahok telah mengambil cuplikan gambar dari akun tersebut untuk dijadikan barang bukti laporan.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya telah lama memantau kedua akun tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Ahmad, Ahok sudah kesal, karena kedua akun medsos acapkali menyebarkan unggahan negatif.

"Sudah lama dipantau (Basuki). Sekitar satu tahun ini. Bukti yang dibawa untuk membuat laporan screemshoot akun tersebut," ujar Ahmad.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x