JEMBER, KOMPAS.TV - 11 pimpinan partai politik di Kabupaten Jember Jawa Timur menyampaikan sikap dukungannya terhadap penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPRD, yang memakzulkan Bupati Jember, Faida.
11 partai politik tersebut adalah PKB, PDIP, Nasdem, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Perindo dan Partai Berkarya. Sebelas partai politik tersebut memiliki kursi di parlemen DPRD Jember.
Bahkan 3 diantaranya adalah pengusung dan pendukung Bupati Faida saat Pilkada Jember tahun 2015 lalu. Ketiganya adalah PDIP, Nasdem dan PAN.
Baca Juga: Ini Alasan DPRD Jember Memakzulkan Bupati Faida
Mereka menilai pernyataan sikap dukungan perlu disampaikan ke publik, karena ada opini yang berkembang di masyarakat bahwa pemakzulan Bupati tidak prosedural dan dianggap sebuah kezaliman.
Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaidi mengatakan bahwa HMP DPRD telah dilakukan sesuai tahapan, yakni dimulai dari penggunaan hak interpelasi dan hak angket, namun Bupati Faida tidak pernah hadir.
Baca Juga: [FULL] Bupati Jember Faida Jelaskan Kesalahan Proses Pemakzulan dari DPRD
Bupati Faida juga dianggap tidak mempunyai itikad baik untuk mengikuti perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur, yang meminta pembatalan 15 SK pengangkatan dalam jabatan dan 30 Perbup KSOTK.
Ayub Junaidi juga menegaskan bahwa pemakzulan Bupati Faida tidak berkaitan dengan proses tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada saat ini.
Baca Juga: DPRD Jember Belum Kirim Berkas Pemakzulan Bupati ke MA
11 pimpinan parpol juga meminta kepada DPRD Jember untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai hasil dari proses pemakzulan terhadap Bupati Jember. Mereka juga mendesak DPRD untuk segera menyerahkan berkas HMP pemakzulan ke Mahkamah Agung agar segera diuji materi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.