BANTEN, KOMPASTV - Sebanyak 500 guru ngaji di Kabupaten Pandeglang, Banten terima uang insentif sebesar 500 ribu rupiah.
Uang insentif tersebut menyasar kepada guru ngaji yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah provinsi Banten melalui Dewan Masjid Indonesia atau DMI provinsi Banten.
“Bantuan ini langsung dari Pemprov Banten sebesar Rp 500.000 per guru ngaji,” kata Sekretaris DMI provinsi Banten Deni Rusli.
Adapun acara bantuan tersebut dibagi menjadi dua zonasi untuk para ustaz dan ustazah.
“Bantuan ini difokuskan untuk para ustaz dan ustazah yang belum pernah menerima bantuan. Bantuan ini kita bagi dua zonasi, di Masjid Agung Ar-Rahman dan di Kecamatan Panimbang,” ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta Per Pedagang, Apa Syaratnya?
Para guru ngaji ini diminta menyerahkan selembar kertas dan fotokopi KTP sebagai syarat administrasi dalam penyaluran bantuan, serta wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.
Salah satu guru mengaji bernama Euis salah satu guru ngaji di Desa Pasir Jaksa, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, mengaku belum pernah menerima bantuan apapun.
Dengan adanya bantuan ini di tengah masa pandemi Covid-19 cukup membantu para guru ngaji, sekaligus sebagai bentuk apreasiasi atas usaha para guru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.