JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan menjalani test swab dengan pemeriksaan RT-PCR.
Test ini diwajibkan bagi pegawai yang sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas keluar kota.
''Untuk itu saya meminta agar semua yang tugas dinas diperiksa swab, tujuannya agar tidak terjadi penularan. Karena bisa saja kita dari luar kota jadi carrier, ini harus menjadi perhatian kita bersama,'' kata Menkes seperti yang dikutip dari laman web Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kemlu Batasi Jumlah Pegawai di Kantor 30 Persen Setelah 3 Pekerja Positif Corona
Menurutnya tempat kerja memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Apalagi dengan dibukanya aktivitas perkantoran di masa new normal, maka penting untuk mengedepankan protokol kesehatan.
Hal ini juga untuk keamanan dan kenyamanan para pekerja, mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah jumlahnya.
Baca Juga: Vaksin Corona Diproduksi Januari 2021, Erick Thohir: Masih 6-7 Bulan, Jangan Nyinyirin Protokol
Protokol Kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, juga mutlak harus dilaksanakan oleh pengelola maupun pekerja perkantoran agar tidak terjadi klaster baru penularan COVID-19.
''Jangan sampai ini menimbulkan kekhawatiran baru ditengah masyarakat. Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan di perkantoran akibat dari berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,'' kata Menkes Terawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.