JAKARTA, KOMPAS.TV - Data kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta per 29 Juli 2020 mencatat penambahan harian 577 kasus.
Baca Juga: Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Ini Penyebabnya
Total kumulatif mencapai 20.572 kasus, sedangkan kasus sembuh harian sebanyak 247 kasus.
Sebelumnya, berdasarkan analisis data klaster DKI Jakarta pada periode 4 Juni hingga 26 Juli 2020, klaster perkantoran menyumbang 3,6 persen dari total klaster di berbagai sektor.
Sebelum 4 Juni 2020 atau saat berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jumlah kasus positif Covid-19 di perkantoran menunjukkan angka 43 orang.
Kemudian setelah 4 Juni sampai dengan 28 Juli 2020, kasus positif bertambah menjadi 416 orang atau 9,6 kali lebih tinggi.
Oleh karena itu, dengan melihat data tersebut, anggota Tim Pakar Satgas Nasional Dewi Nur Aisyah mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan Covid-19,” ujar Dewi Nur Aisyah, anggota Tim Pakar Satgas Nasional di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu (29/7).
Di samping klaster perkantoran, beberapa klaster di DKI Jakarta teridentifikasi seperti klaster rumah sakit, komunitas, ABK dan pasar.
Pemerintah DKI Jakarta bekerja keras untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca Juga: Hindari Penularan Covid-19 di Perkantoran, Perhatikan 14 Langkah Pencegahan Berikut Ini
Pemerintah setempat aktif melakukan tes dan penyelidikan epidemiologi dengan pencarian kasus secara aktif dan contact tracing.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Satgas Nasional mengidentifikasi adanya 459 kasus pada 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta pada pemutakhiran data per 28 Juli 2020.
Rincian klaster tersebut di antaranya; kementerian 20 klaster dengan 139 kasus, badan atau lembaga 10 klaster 25 kasus, kantor pemerintah DKI Jakarta 34 klaster 141 kasus, Kantor Polri 1 klaster 4 kasus, BUMN 8 klaster 35 kasus dan swasta 14 klaster 92 kasus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.