JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkantoran jadi klaster penyebaran Covid-19. Pengusaha ketar-ketir aktivitas kembali diperketat.
Padahal ekonomi dan kesehatan bisa berjalan bersama, jika pengusaha dan masyarakat tak abai protokol kesehatan.
Tak ada tanda-tanda kurva penyebaran Covid-19 turun. Perkembangan harian kasus baru pada Rabu 29 Juli bahkan kembali sentuh di atas 2.300 orang.
Klaster perkantoran dituding jadi salah satu penyumbangnya.
Baca Juga: Hindari Penularan Covid-19 di Perkantoran, Perhatikan 14 Langkah Pencegahan Berikut Ini
Di ibu kota Jakarta, 90 perkantoran jadi klaster penyebaran Covid-19. Setidaknya 459 orang dinyatakan positif Covid-19.
Terjadi kenaikan hampir 10 kali lipat dibanding saat PSBB diberlakukan.
Pertama, AC sentral dan ventilasi yang buruk bisa membuat virus bertahan di udara beberapa saat dan bisa terbang lebih dari 2 meter.
Kedua, banyaknya pegawai yang masih menggunakan transportasi publik.
Ketiga, interaksi dengan kerumunan di perkantoran.
Penyebaran yang makin besar, membuat pengusaha ketar-ketir.
Pasalnya pembukaan aktivitas bisnis malah menciptakan klaster baru.
Potensi pembatasan sosial berskala besar diperketat pun mengemuka. Bila benar, dari kacamata pengusaha ini akan membuat perputaran ekonomi kembali terhambat.
Baca Juga: Jadi Klaster, Kadisnaker: Mobilitas Karyawan ke Kantor Harus Dicermati
Kepada harian kontan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan jika PSBB diperketat, dampaknya akan negatif bagi ekonomi. Saat ini saja pemulihan ekonomi berjalan lambat. Yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi menjalankan protokol kesehatan.
Perketat protokol kesehatan harus jadi kewajiban di setiap perkantoran, jika ingin ekonomi tetap berputar.
Pasalnya kesehatan dan ekonomi bisa saling mematikan, jika protokol tak dijalankan dengan baik.
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Iwan Ariawan dalam program sapa Indonesia pagi 29 Juli 2020 mengatakan, ekonomi dan kesehatan bisa jalan bersama, kalau masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.