Kompas TV regional berita daerah

Puluhan Ruko di Tegal Disegel

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 11:01 WIB

TEGAL, KOMPAS. TV - Proses penyegelan 23 ruko di komplek eks Pasar Sore Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin siang (27/07/2020), oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mendapat protes dari sejumlah pemilik ruko dan kuasa hukumnya. Saat petugas satpol hendak membongkar gembok sejumlah ruko, para pemilik ruko pun berteriak agar petugas tidak merusak.

Namun para petugas Satpol PP tak mengindahkan teriakan pemilik toko. Petugas kembali membongkar gembok dan menyegel satu persatu ruko lainnya. 23 ruko eks Pasar Sore ini berdiri diatas tanah milik Pemkot Tegal.

Saat itu Pemkot Tegal bekerja sama dengan Investor untuk membangun ruko dengan memberikan ijin hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2012. Namun saat HGB habis, tidak kunjung ada penyerahan ruko dari investor kepada Pemkot Tegal.

Penyegelan puluhan ruko tersebut diprotes salah seorang kuasa hukum pemilik toko. pihaknya mengaku status HGB masih di Mahkamah Agung. Sehingga Pemkot tidak bisa melakukan eksekusi dan pengosongan ruko karena belum ada putusan yang tetap.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono membantah jika pihaknya melakukan eksekusi. Namun Pemkot Tegal hanya mengamankan aset milik pemkot karena hak guna bangunannya telah habis sejak 2012 lalu. Sehingga jika pemilik ruko akan menempatinya harus membayar biaya sewa yang telah menunggak selama 8 tahun.

Puluhan Aparat Kepolisian dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan ruko. Pemkot Tegal berjanji akan memprioritaskan pemilik ruko lama untuk menempati bangunan tersebut jika sudah membayar biaya sewa. Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap ruko tersebut, agar tidak dibuka lagi oleh pemiliknya.

#Penyegelan
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x