JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu dari dua program yang akan diberikan pemerintah.
Menurut Budi, pemberian bantuan tersebut bertujuan untuj menjaga pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga untuk ketersediaan lapangan pekerjaan melalui pemberian stimulus ekonomi kepada UMKM.
Baca Juga: Pandemi Corona, Koperasi dan UMKM Harus Tetap Berinovasi!
“Ada dua program utama yang akan kami konsentrasikan dalam 2 sampai 4 minggu ke depan, yakni program bantuan UMKM produktif. Program ini dalam bentuk bantuan, bukan dalam bentuk pinjaman,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Rabu (29/7/2020).
Budi berharap uang senilai Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari. Tapi, juga untuk memulai usaha.
“Kita akan berikan sebesar 2,4 juta per orang. Kita harap ini bisa digunakan oleh mereka untuk mulai usaha,” ujar Budi.
Selain bantuan UMKM produktif, kata Budi, pemerintah juga akan menyediakan penyaluran kredit berbunga rendah kepada UMKM.
Baca Juga: Berjalan Kaki 11 Kilometer, Relawan Berjuang Salurkan Bantuan pada Korban Banjir Bandang
Untuk program yang kedua ini, pemerintah akan menyalurkan kredit dengan bunga rendah senilai Rp 2 juta kepada pelaku usaha yang terkena PHK dan pelaku usaha yang memiliki usaha rumah tangga.
Lebih lanjut, Budi mengaku,pemberian stimulus ekonomi kepada UMKM dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mengingat, besarnya kontribusi yang dimiliki UMKM terhadap ekonomi nasional.
Budi menambahkan, pemerintah menargetkan pemberian bantuan dari program UMKM Produktif bisa menyasar kepada 12 juta pelaku UMKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.