Kompas TV nasional hukum

Tok! Pengadilan Negeri Tolak Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra

Kompas.tv - 29 Juli 2020, 20:26 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan terpidana korupsi Djoko Tjandra.

Penolakan tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan peninjauan kembali yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini sudah disampaikan kepada kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Amar putusan berbunyi menetapkan, menyatakan permohonan peninjauan kembali dari pemohon terpidanan Djoko Sugiarto Tjandra tidak dapat diterima dan berkas perkara tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.