KOMPAS.TV - Proses eksekusi lahan yang diklaim milik PT Kereta Api Indonesia di Kota Cirebon, Jawa Barat, berlangsung ricuh.
Sejumlah warga yang juga menilai lahan milik keraton kasepuhan melakukan perlawanan.
Kedua belah pihak yaitu warga dan perwakilan dari PT KAI yang saling klaim terlibat kericuhan saat proses eksekusi lahan akan dilakukan. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka.
Warga berusaha menghalangi petugas yang hendak melakukan pengosongan dan pemasangan pagar di dua buah lahan tanah dan bangunan.
Proses eksekusi lahan ini pun berakhir dengan mediasi. Warga memilih untuk melanjutkan perkara ke pengadilan.
Dua buah lahan dan bangunan itu merupakan milik PT KAI berdasarkan surat aset PT KAI.
Sementara itu, warga menilai bahwa tanah ini adalah milik keraton kasepuhan. Warga mengaku sudah mendapatkan izin tinggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.