Kompas TV nasional kriminal

Sekjen PDIP: Mereka yang Mengganggu Ketentraman Masyarakat Harus Ditindak, Hukum Jangan Kalah

Kompas.tv - 29 Juli 2020, 19:15 WIB
sekjen-pdip-mereka-yang-mengganggu-ketentraman-masyarakat-harus-ditindak-hukum-jangan-kalah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto saat di acara Rakernas PDIP di Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengecam keras aksi pelemparan bom molotov di sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, PDI Perjuangan menentang berbagai bentuk teror. Pelemparan bom molotov adalah tindakan pengecut dan memiliki motif ideologis.

“PDI Perjuangan partai grass roots, tidak kenal mundur dan takut,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Hasto Kecam Teror Bom di Kantor PDIP: Partai Grass Roots Tak Kenal Mundur dan Takut

Hasto menuturkan bahwa keteguhan sikap partai dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara telah teruji.

PDIP, lanjut dia, memiliki akar sejarah kuat dengan PNI yang telah berjuang jauh sebelum republik ini berdiri. Partai juga selalu menjawab tantangan sejarah dan merumuskan jawaban sesuai amanat penderitaan rakyat.

Hasto juga menginstruksikan seluruh simpatisan, anggota, dan kader Partai untuk tetap tenang, terus rapatkan barisan dan memegang teguh nilai Satyam Eva Jayate, bahwa kebenaranlah yang akan menang.

"Untuk itu seluruh kekuatan grass roots Partai agar tetap tenang, terus bekerja keras dan membantu rakyat di dalam ikut menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat, tanpa kecuali," jelas Hasto.

Pria kelahiran Yogyakarta 54 tahun itu menambahkan, tindakan teror tidak boleh dibiarkan terjadi. Terlebih lagi Indonesia adalah negara hukum, juga memiliki falsafah hidup yakni Pancasila.

"Masyarakatnya hidup rukun, penuh toleransi dan mendambakan keharmonian hidup. Karena itulah mereka yang telah mengganggu ketentraman masyarakat harus ditindak, dan hukum tidak boleh kalah dengan berbagai bentuk aksi teror yang anti ketuhanan dan anti kemanusiaan tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Kantor PAC PDIP Diduga Dilempari 3 Bom Molotov, Polda Selidiki Pelaku dan Motifnya

Teror Bom Kantor PDIP

Diketahui sebelumnya, sekretariat PAC PDIP di Megamendung, Kabupaten Bogor dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal pada Selasa, 28 Juli 2020 pukul 2.37 WIB.

Saat ini, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Kantor PDI Perjuangan kembali diteror bom molotov oleh orang tak dikenal di Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada Rabu, 29 Juli 2020 sekitar pukul 2.00 WIB.

Diduga ada tiga molotov yang dilemparkan pelaku ke kantor cabang PDI Perjuangan. Beruntung, dari pelemparan bom molotov tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov Kantor PDIP Bogor Tak Terekam CCTV

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.