CILEGON, KOMPAS.TV - Kasus pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis, 23 Juli 2020 akhirnya terungkap.
Aparat Polres Cilegon membekuk lima pelaku yakni RH, TAP, A, N, dan S. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.
RH diamankan di Ciwandan, Kota Cilegon; TAP diamankan di Kota Serang; A diamankan di Pandeglang; serta N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil yang digunakan pelaku, yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A 1868 VN dan pikap Carry warna hitam nopol A 8219 G.
Baca Juga: Pemilik Histeris! 9 Ekor Kerbau Miliknya Dicuri Sekaligus Diambil Dagingnya
Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa lima orang itu adalah pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon.
Kini, kelimanya sudah ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan ekor kerbau telah diamankan Polres Cilegon," ujar Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Saat ini, kata Edy, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat. "Sudah kita lakukan penahanan," kata Edy.
Baca Juga: Fakta Pemilik Kerbau Menangis Histeris, 9 Ekor Mati dan Dagingnya Dicuri Setelah 8 Tahun Dipelihara
Salah seorang pelaku petugas keamanan KIEC
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.