JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Keuangan bersama Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Ketua Dewan Komisioner OJK menyaksikan 3 seremoni.
Seremoni yang menjadi simbol bahwa seluruh program-program pemulihan ekonomi nasional akan terus digulirkan oleh Pemerintah.
Salah satunya ialah penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dengan 15 bank untuk penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha koperasi.
“Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ini ditujukan bagi pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan.” Tulis Sri Mulyani pada keterangan unggahan di akun Instagramnya, Rabu (29/07/2020).
Adapun Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai Rp10 miliar hingga Rp 1 triliun.
Selain pinjaman kredit, 2 seremoni lainnya yakni terkait, perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, yang telah ditanda tangani oleh Kemenkeu dan LPEI menandatanganani.
Tak hanya itu LPEI dan PII menandatanganani nota kesepahaman tentang dukungan lost Limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.