JAKARTA, KOMPASTV - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
Aksi tersebut akan berlangsung di depan gedung DPR, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (29/7/2020).
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono menjelaskan sebanyak 500 hingga 1.000 massa buruh akan memadati jalan di depan gedung DPR./MPR.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Sudah Diprotes Sejak Penyerahan Draf
Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada Agustus 2020 mendatang.
"Karena ini aksi pemanasan sebelum aksi besar-besaran di bulan Augustus, mungkin yang akan hadir 500-1.000 orang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyatakan aksi unjuk rasa itu merupakan hak bagi tiap warga negara.
Namun, Willy mengatakan DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Bentangkan Spanduk 30 Meter
Ia menyatakan, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy, dihubungi terpisah.
"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," imbuhnya.
Baca Juga: Buruh, Mahasiswa Gelar Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Kata Wakil Ketua DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.