JAKARTA, KOMPASTV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan anggota DPRD dan aparatur sipil negara yang dinyatakan positif Covid-19 terpapar di luar kantor.
Saat ini kedua pasien Covid-19 itu sedang menjalani prose karantina. Pihaknya telah meminta satugan gugus tugas DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran pihak-pihak yang kontak erat dengan kedua pasien Covid-19 tersebut.
"(Terpapar) di luar sepertinya, karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Satu Anggota Positif Covid-19, DPRD DKI Jakarta Ditutup 5 Hari
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD, Prasetyo memutuskan untuk menutup serta meliburkan aktifitas DPRD DKI mulai Rabu (29/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020). Penutupan gedung DPRD ini untuk penyemprotan disinfektan.
Kegiatan di DPRD, sambung Prasetyo, akan dimulai pada Senin (3/8/2020) dan seluruh anggota serta pegawai DPRD bakal menjalani tes Covid-19.
"Nanti per fraksi swab test, termasuk pimpinan dewan, karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ucapnya.
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.
Baca Juga: DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta Soal Klaster Perkantoran Covid-19
Kasus anggota DPRD DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19 bukan yang pertama. Pada pekan ke dua Juli lalu, gedung dan kegiatan di DPRD DKI Jakarta terpaksa dihentikan karena seorang staf di sekretariat DPRD DKI terinfeksi virus corona.
Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dan alat kelengkapan dewan harus menjalani rapid test dan rata-rata hasilnya non-reaktif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.