JAKARTA, KOMPAS.TV - Penindakan pelanggaran pengendara dan warga yang tak menggunakan masker masih mewarnai razia masker di Jakarta.
Salah satunya adalah pengendara mobil yang protes saat hendak diberhentikan oleh petugas Satpol PP di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Beberapa mobil lain juga berani menerobos razia.
Meski begitu dalam razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ada 35 pengendara mobil dan motor yang terjaring razia.
Adu mulut juga mewarnai razia masker di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Petugas menegur pengendara yang baru menggunakan masker saat mendekati lokasi razia.
Namun pengendara ini tetap berkeras, ia tidak melanggar protokol kesehatan.
Adu mulut ini tidak berlangsung lama setelah petugas meminta pengendara melanjutkan perjalanan.
Dalam razia, petugas memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum dan sanksi admisnistrasi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Razia masker yang kian digalakkan di Jakarta saat ini juga menyasar warga di area permukiman.
Seperti di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sejumlah warga yang kedapatan beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker terkena razia.
Mereka pun dikenai sanksi dengan membayar denda sebesar Rp 250 ribu atau sanksi kerja sosial yakni membersihkan halaman kantor kelurahan sambil menggunakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.
Untuk mengetahui pantauan razia masker di Jakarta tepatnya di kawasan Tanah Abang, simak video selengkapnya dari jurnalis KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.