SUMATERA, KOMPASTV - Seorang anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada seorang warga.
Bahkan, korban dipukuli hingga beberapa kali dan kuku jari kakinya dicabut paksa.
Muhammad Jefry Yono warga desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dirawat oleh ibunya.
Jefry menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang pelaku yang salah seorangnya oknum anggota DPRD Kabupaten Labusel dari fraksi PDI perjuangan Imam Firmadi.
Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut. Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.
Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.
Ibu korban berharap kepolisian cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban.
Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.
Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.