JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, yang melibatkan seorang polisi berpangkat komisaris besar, terjadi di Jakarta Utara.
Baca Juga: Viral! Rekaman Suara Dugaan KDRT Oleh Perwira Polisi
Pihak-pihak yang terlibat pun saling melaporkan.
Polres Jakarta Utara mendapat laporan KDRT dari ibu berinisial LS dan anaknya, yang mengaku dianiaya seorang polisi, yang juga suami sekaligus ayah pelapor.
Tak lama kemudian, polisi yang dilaporkan, balik melaporkan anak dan istrinya.
Polres Jakarta Utara menunggu bukti termasuk hasil visum dari para pelapor, sebelum menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan.
Baca Juga: 3 Pegawai BNN Kabupaten Blitar Positif Corona
Sementara itu, melalui instagram sang anak, kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kombes RW, viral di media sosial.
Sang anak mengaku telepon seluler yang digunakan untuk merekam kekerasan, dirusak ayahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.