Kompas TV nasional hukum

MA Didesak Usut Foto Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra Bersama Ketua MA

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 13:32 WIB
ma-didesak-usut-foto-pertemuan-pengacara-djoko-tjandra-bersama-ketua-ma
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami pertemuan Anita Kolopaking dengan Ketua MA.

Anita Kolopaking diketahui merupakan kuasa hukum buron terpidana kasus pengalihan utang Bank Bali Djoko Tjandra.

Baca Juga: ICW Tantang DPR & KPK Usut Djoko Tjandra

"MA mengatakan, pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking tidak membahas perkara. Meski demikian, kami menganggap MA perlu mendalami kejadian itu ya demi memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi," ujar Erwin dalam acara diskusi yang digelar pada Minggu (26/7/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Apapun alasannya, MA harus menunjukan upaya lebih serius untuk menjelaskan peristiwa ini. Misalnya dengan menelusuri apakah pegawai mengantar Anita ke kediaman Ketua MA itu benar dalam momen Idul Fitri?" lanjut dia.

Menurut Erwin, penyelidikan internal MA dapat dilakukan untuk menjernihkan informasi.

Di sisi lain, Erwin sekaligus menyayangkan wadah profesi advokat yang terkesan membiarkan peristiwa itu.

Sebab, lanjut Erwin, apa yang dilakukan Anita itu berpotensi mencederai profesi advokat.

"Di sisi lain, kami juga sangat menyayangkan tidak ada komentar apapun dari komunitas advokat Indonesia. Mereka terkesan tak memberikan respons terhadap Anita Kolopaking sebagai pengacara yang dapat mempengaruhi aparat penegak hukum demi kepentingan kliennya," kata dia.

Baca Juga: Pengawasan Kasus Djoko Tjandra Dihalangi?

Hukum Dinilai Tumpul

Mengenai kasus Djoko Tjandra sendiri, Erwin menilai bahwa kasus tersebut adalah fenomena tumpulnya hukum di Indonesia.

Apalagi, diduga kuat pelarian Djoko Tjandra melibatkan bantuan dari oknum penegak hukum di Indonesia.

"Lembaga-lembaga yang diberi kewewenang besar oleh undang-undang dasar, menerima anggaran publik, ternyata mudah sekali diatur seorang terpidana," tutur Erwin.

Maka wajar apabila masyarakat menaruh rasa pesimistis dan tidak percaya atas lembaga penegak hukum.

Berdasarkan pemberitaan media beredar luas di media sosial sebuah foto Anita Kolopaking bersama Ketua MA Syarifuddin.

Dalam foto, Syarifuddin mengenakan kopiah putih serta sang istri mengenakan kerudung warna sama.

Keduanya diapit oleh Anita yang mengenakan kerudung hijau dan suami Anita yang mengenakan masker.

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra sendiri masih menjadi teka-teki. Belakangan beredar kabar bahwa Djoko berada di Malaysia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x