KOMPAS.TV - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Trenggalek, Jawa Timur, dinyatakan positif covid-19.
Kasus Covid dalam rutan diketahui setelah Dinas Kesehatan Trenggalek melakukan tes massal terhadap ratusan Narapidana, tahanan, dan petugas rutan selama tiga hari berturut-turut.
Narapidana yang terinfeksi, dipastikan positif corona lewat pemeriksaan PCR.
Saat ini, narapidana yang jadi pasien ke-74, kasus Covid-19 di Trenggalek tersebut, menjalani karantina di sel isolasi.
Narapidana berusia 35 tahun, asal Watulimo dipastikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.