JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, di warnai cekcok pengendara roda dua dengan polisi.
Pengendara roda dua yang kedapatan melawan arus menolak ditilang.
Pengendara roda dua ini tak terima saat terjaring Razia Patuh Jaya 2020 di kawasan pademangan Jakarta Utara.
Ia tidak terima karena merasa dijebak oleh polisi yang bertugas. Walau mengaku melanggar, namun pengendara ini tetap menolak ditilang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hari ini menggelar apel penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2020.
Operasi ini akan memantau kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, sekaligus memantau kepatuhan pengendara terhadap protokol kesehatan.
Operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Bersama dengan TNI, Satpol PP, dan dinas perhubungan, pengendara yang melintas juga akan diperiksa kelengkapan protokol kesehatannya seperti penggunaan masker, penerapan physikal distansing, dan penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, satuan Lantas Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, menggunanakan sirine kendaraan yang tidak sesuai, serta yang melintas di bahu jalan tol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.