PALEMBANG,KOMPAS.TV-Tim Jatanras Polda Sumsel akhirnya menangkap 3 dari 4 pelaku penembakan, di halaman mushola 1 Ilir Palembang, yang terjadi awal pekan lalu.
Tersangka penembakan dan pembacoKan ini, masing-masing Deni Afriadi, Mukroni dan Retno, kesemuanya warga 35 Ilir Palembang, ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Mereka diburu polisi setelah melakukan, penembakan, Pada Muslim, di mushola kawasan Ilir Timur 1, hingga tewas awal pekan lalu.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi, setelah korban menghadang keponakan salah satu tersangka, bernama Arfani, yang masih buron, untuk menagih hutang sabu-sabu sebesar 30 juta rupiah pada saudara tiri tersangka.
Marah ditagih itulah, tersangka Arfani dibantu 3 tersangka lainnya menggunakan sepeda motor mendatangi korban, yang kebetulan sedang beristirahat di depan mushola, tak jauh dari rumah korban.
Kombes Hisar Siallagan, Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumsel, menerangkan, para tersangka melukai korban dengan senjata tajam, lebih dulu kemudian menembaknya, hingga tewas.
Bersama tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dan dua sepeda motor.
Untuk proses hukumnya tersangka ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
#polda #jantanras #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.