KOMPAS.TV - Di tengah pelonggaran pembatasan sosial menuju era tatanan baru, sejumlah tempat publik termasuk klinik kecantikan sudah kembali dibuka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Dan kemarin, rekan saya, Stefani Ginting, dan juru kamera, Deni Yosua, mencoba menngunjungi klinik kecantikan, untuk mengetahui seperti apa penerapan protokol kesehatan di klinik kecantikan?
Menyambut era tatanan baru, setiap lini usaha dan bisnis diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan usahanya.
Termasuk dalam bisnis salon dan klinik kecantikan, yang dinilai rentan dengan penularan Covid-19 karena kontak pelayan dan pelanggan.
Lalu, bagaimana kesiapan usaha ini dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19?
Saya mencoba mendatangi salah satu klinik kecantikan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Nah sesuai aturan kementrian kesehatan soal protokol kesehatan di klinik kecantikan, setiap pelanggan harus cuci tangan dulu sebelum masuk.
Setelah itu lanjut bersihkan sepatu dengan cairan disinfektan yang sudah disediakan di pintu masuk.
Ada juga pengecekan suhu tubuh untuk memastikan semua pelanggan yang masuk ke klinik, tidak dalam kondisi demam.
Sementara itu di ruang tunggu, kursi diberi jarak demi menunjang physical distancing.
Upaya lain untuk menghindari terjadinya kerumunan, klinik ini juga sudah mulai menerapkan pemesanan daring atau booking online, sehingga pelanggan tidak berbondong-bondong datang untuk mengantre.
Saya mencoba dua jenis treatment yang berguna untuk melembabkan dan mencerahkan wajah karena paparan pendingin ruangan dan sinar matahari.
Pada saat dilakukan tindakan perawatan wajah, satu ruangan hanya digunakan untuk melakukan tindakan pada satu pelanggan.
Selama tindakan, semua petugas klinik wajib menggunakan masker dan dilengkapi face shield.
Ada beberapa tindakan, yang bahkan memungkinkan pelanggan untuk tidak melepaskan masker sama sekali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.