JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 titik di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Pesepeda Meningkat Di Tengah Pandemi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain di 30 titik yang ada, Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat juga disediakan jalur pesepeda.
Hanya saja di sini kendaraan bermotor masih diizinkan melintas.
"Disiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan tiga lajur, satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
Sebagaimana diketahui, sedianya Pemprov DKI Jakarta menyediakan 32 titik lokasi KKP.
Namun, dua lokasi yakni Jalan Amir Hamzah Menteng, Jakarta Pusat, dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, ditiadakan karena masuk dalam zona merah Covid-19.
Baca Juga: Pesepeda di Indonesia Meningkat Hingga 1000%, "Gowes" Kini Bisa Jadi Ide Bisnis Raih Keuntungan
Adapun 30 titik lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) di wilayah Jakarta yang digelar Minggu ini, (26/7/2020) dari pukul 06.00-09.00 WIB di antaranya adalah sebagai berikut:
30 Titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat (7 lokasi)
Jakarta Barat (8 lokasi)
Jakarta Utara (6 lokasi)
Jakarta Timur (4 lokasi)
Jakarta Selatan (5 lokasi)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.