LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) kota Bandar Lampung mencatat ada 6000 lebih kasus perceraian yang terjadi selama kurun waktu Januari hingga Juni 2020.
Angka ini terbilang tinggi dengan rata-rata kasus disebabkan karena faktor pertengkaran yang terjadi secara terus menerus, disusul faktor ekonomi hingga terkait izin poligami.
Setiap kasus yang masuk tidak semuanya langsung disetujui, dalam pelaksanaanya ada tahapan proses dimana pengadilan akan melakukan mediasi sebagai usaha mendamaikan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan mediator seorang hakim.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Polisi Berbagi Kuota Internet
Sementara PTA menyetujui gugatan cerai bagi suami istri, menjadi opsi terakhir jika proses mediasi tidak menemukan jalan keluar.
#perceraian #pengadilanagama #kasuscerai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.