PONTIANAK, KOMPAS.TV - Di Hari Bhakti Adyaksa ke-60, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan kinerja Kejati Kalbar sepanjang tahun 2020 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan berbagai kasus yang ada, salah satunya menjatuhkan tuntutan mati dalam 25 kasus narkotika.
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi Covid-19
Jaya Kesuma juga mengatakan pihaknya tetap konsen terhadap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, terutama yang melibatkan korporasi berskala besar, termasuk mengungkap 25 kasus tindak pidana korupsi se-Kalimantan Barat.
"Kita telah menuntut hukuman mati kepada 25 kasus narkoba. Kita penegak hukum, mulai dari Polri, Jaksa, Pengadilan, tidak main-main terhadap kasus narkoba," tutur Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma.
Selain melakukan penuntutan dan pengungkapan di luar institusi kejaksaan, Kejati Kalbar juga menindak oknumnya yang melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#HariBhaktiAdhyaksa #Kejati #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.