Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sejumlah aturan saat perayaan Idul Adha akhir juli mendatang.
Selain tidak ada takbir keliling, pelaksanaan shalat harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Yaitu dengan membatasi jumlah jamaah. Seperti yang terjadi di Masjid Al Akbar Surabaya, jamaah harus mendaftar secara online untuk mendapat id card yang berisi foto dan identitas diri.
Jumlah jamaah Shalat Id juga dibatasi hanya 5000 orang saja, dari kapasitas 40.000 jamaah di Masjid Al-Akbar.
Melalui pembatasan ini diharapkan social distancing dapat benar-benar diterapkan.
#Surabaya #Jatim #Idul #Adha #Kurban #Lebaran #Al #Akbar #Masjid
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.