PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak empat orang petugas gugus tugas covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dianiaya oleh keluarga pasien covid-19. Bahkan salah satu korban pingsan akibat pukulan pelaku.
Pihak keluarga tidak terima, jenazah dimakamkan sesuai protokol corona. Keluarga dari korban covid 19 ini terlihat langsung memukul salah seorang petugas yang memakamkan jenazah covid-19.
Polresta Palangkaraya, lalu menangkap lima orang dari pihak keluarga yang diduga memukul petugas tim covid-19. Pelaku beralasan tidak mau jenazah keluarganya, dimakamkan sesuai protokol jenazah covid-19.
Polisi kini mendalami soal adanya keterkaitan orang lain dalam penganiayaan ini.
Sejumlah keterangan dari saksi, serta kelengkapan barang bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap kasus ini. Karena perbuatannya, seluruh tersangka terancam hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Rebut Jenazah Covid-19, Kampung Warga Disemprot Disinfektan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.