JAKARTA, KOMPAS TV - Brigjen Prasetijo Utomo memiliki peran besar dalam membantu pelarian seorang buronan kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dia diketahui menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra yang seharusnya hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas anggota kepolisian.
Kemudian, Brigjen Prasetijo juga berperan dalam menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk sang buronan.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun dalam Kasus Surat Buron Djoko Tjandra
Tak cukup sampai di situ, bahkan Brigjen Prasetijo Utomo juga disebut mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak.
Adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mengungkapkan fakta tersebut dan dibenarkan oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap Brigjen Prasetijo Utomo dihukum berat
"Kami dapatkan sesuai dengan surat izinnya memang demikian, yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," kata Awi seperti dikutip Kompas.tv dari Kompas.com pada Rabu (20/7/2020).
"Info yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, Djoko Tjandra.”
Awi menyebutkan, hal tersebut masih ditelusuri lebih lanjut oleh Polri, termasuk berapa kali Prasetijo telah membuat surat jalan.
Baca Juga: Bareskrim Buat Tim Khusus Untuk Penyelidikan Tindak Pidana Brigjen Prasetijo
Namun sayangnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tertunda. Itu karena Brigjen Prasetijo masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Brigjen Prasetijo dirawat sejak Kamis (16/7/2020) karena mengalami tekanan darah tinggi. Menurut Awi, sampai saat ini Brigjen Prasetijo masih belum bisa diperiksa.
"Sampai hari ini, kami sudah crosscheck ke Propam, maupun ke Pusdokkes, yang bersangkutan masih belum bisa kita periksa, masih dalam perawatan di rumah sakit," tutur Awi.
Baca Juga: Nasib Brigjen Prasetijo Utomo: Dicopot dari Jabatannya Lalu Masuk Rumah Sakit, Kini Terancam Pidana
Lebih lanjut, Awi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Brigjen Prasetijo dinyatakan telah melanggar disiplin.
"Sesuai dengan rencana penyidikan, yang bersangkutan kita kenakan pelanggaran disiplin karena keluar kesatuan tanpa izin pimpinannya,” ucap Awi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.