PALEMBANG,KOMPAS.TV-Akan mengedarkan sabu-sabu, seorang pengedar yang jadi buruan polisi di Palembang tertangkap.
Tersangka rencannya akan mengedarkan sabu pada pemesannya, melalui pesan singkat.
Nopri, warga Kecamatan Sematang Borang Palembang, tertangkap Polisi dari Polsek Kemuning saat membawa sabu-sabu seberat 16,10 gram di tasnya, di Jalan Jenderal Sudirman.
Pada Polisi tersangka mengaku, mendapat sabu dari rekannya berinisial R warga Gandus, yang saat ini juga diburu polisi.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Alfredo Hidayat, menjelaskan, sabu-sabu didapat tersangka seharga 8 juta rupiah yang akan dipecah dalam beberapa paket dan dijual 100 sampai 150 ribu rupiah.
Narkoba yang dibawa tersangka rencananya akan dijual pada pemesannya yang bertransaksi melalui pesan singkat.
Tersangka juga mengaku, menjadi pengedar narkoba, sudah 1 tahun terakhir.
Untuk proses hukumnya tersangka ditahan di tahanan Polsek Kemuning, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
#narkoba #polsekkemuning #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.