JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyerahkan daftar 18 lembaga yang diusulkan dibubarkan. Daftar 18 lembaga tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemenpan-RB yang mengajukan ke Bapak Presiden melalui Mensesneg dan Seskab ada 18 lembaga/badan," kata Tjahjo, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
"Sekarang sudah di Setneg menunggu hasil telaahan dari Setneg," sambungnya.
Baca Juga: Resmi, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Ini
Ada pun daftar lembaga yang diusulkan oleh Kemenpan-RB ini berbeda dengan 18 lembaga yang sebelumnya dibubarkan Jokowi lewat Keppres nomor 82 tahun 2020.
"Yang direkomendasikan Kemenpan-RB di luar yang dibubarkan berdasarkan Perpres tersebut," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).
Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
#Jokowi #Corona #TjahjoKumolo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.