JAKARTA, KOMPASTV – Kepolisian mendapat bukti baru terkait kasus pembunuhan editor MetroTV Yodi Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil penyelidikan sementara, polisi memperkirakan peristiwa kematian Yodi Prabowo terjadi di atas pukul 00.00 WIB atau dini hari.
Dugaan waktu kematian Yodi diketahui dari penelusuran polisi terhadap saksi-saksi yang telah di periksa.
Baca Juga: Kekasih Editor MetroTV Bakal Kembali Diperiksa Polisi
Salah satu saksi yang merupakan warga sekitar mengaku telah memindahkan sepeda motor Yodi yang terparkir tak jauh dari lokasi ditemukannya jenazah korban pada pukul 02.00 WIB.
"Diperkirakan kejadian itu sekitar pukul 12 malam sampai dengan pukul 2 pagi hari. Itu berdasarkan dari hasil keterangan saksi, mulai dia (korban) dari berangkat kantor," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Yusri menambahkan polisi juga menemukan sidik jari Yodi dari pisau yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah. Hal itu, diketahui dari hasil laboratorium forensik (labfor)
"Sementara ini sidik yang ditemukan (hasil labfor) adalah sidik jari korban dan juga DNA si korban sendiri," ujar Yusri.
Baca Juga: Ini Kendala Polisi Ungkap Pembunuhan Editor MetroTV Yodi Prabowo
Namun, kata Yusri, fakta tersebut masih didalami oleh tim Labfor Polri. Tim labfor masih terus melakukan pendalaman. Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang didapat.
"Memang ada kondisi dalam keadaan gelap. Dua CCTV masih pengecekan dan kondisinya masih sangat sulit. Ini masih dicoba sama Tim labfor untul membuka kembali apakah bisa terbaca atau tidak," tutupnya.
Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Jenazah Yodi ditemukan oleh tiga anak kecil yang sedang bermain layangan di pinggir Tol JORR tepat pukul 11.45 WIB.
Baca Juga: Polisi Temukan Barang Bukti Baru di Lokasi Penemuan Jenazah Editor MetroTV
Berdasarkan olah tempat kejadian, Polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.
Korban saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Hasilnya, korban mengalami luka pada dada kiri dan leher yang diduga akibat senjata tajam.
Hingga saat ini Polisi telah memeriksa 34 saksi, yakni teman kantor, keluarga, hingga beberapa orang yang ada di lokasi ditemukannya korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.