JEMBER, KOMPAS.TV – Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur, Faida – Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau Vian dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember.
Baca Juga: Bacabup Jember Petahana Deklarasi Calon Perseorangan
Hal tersebut disampaikan setelah KPU usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual bersama 31 Panitia Pemilihan Kecamatan seluruh Jember pada Senin (20/07).
Bahkan dukungan calon perseorangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida – Vian dinyatakan melebihi batas minimal, yakni mencapai 146.867 dukungan. Padahal syarat ketentuan jumlah minimal dukungan adalah 121.127 dukungan.
Baca Juga: Pasangan Faida – Vian Memenuhi Syarat Dukungan
Ketua Kpu Jember, Muhammad Syai'in mengatakan pasangan Faida - Vian selanjutnya dapat melanjutkan tahapan pilkada 2020, yakni pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, bersamaan dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Partai Politik.
Faida, yang merupakan petahana, mengaku senang dengan hasil verifikasi faktual tersebut. Meski selama proses pencarian dukungan, ada sejumlah kejadian, yang dinilai mencederai hak warga negara sebagai calon pemilih.
Baca Juga: Petahana Daftar Bacabup Jember Melalui Jalur Perseorangan
Faida beserta vian bertekad akan melanjutkan ke tahap berikutnya dan untuk sementara tidak berpikir akan melalui jalur partai politik.
#Pilkada2020 #CalonPerseorangan #FaidaVian #KPUJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.