Kompas TV nasional berita kompas tv

Catat! Mulai 20 Juli Pengguna KRL Wajib Patuhi Aturan Baru Ini

Kompas.tv - 20 Juli 2020, 12:45 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Senin pagi selalu menjadi momok bagi para penumpang kereta rel listrik atau KRL, di tengah pandemi covid-19. Pembatasan jumlah penumpang KRL membuat antrean masuk ke stasiun memanjang bahkan saat hari masih gelap.

Sejumlah penumpang mengaku, meski sudah mempersiapkan diri berangkat ke stasiun lebih awal, antrean panjang seperti ini, tetap tidak bisa dihindari. Ratusan bus bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pun mengangkut penumpang KRL ketika antrean sudah terlalu panjang.

Meski antrean panjang terjadi, para penumpang tetap tertib menjaga jarak, dan memakai masker. Petugas pun bersiaga mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak.

Mulai  hari ini, 20 Juli 2020, PT Kereta Commuter Indonesia menerapkan aturan baru bagi para pengguna KRL, demi mencegah penyebaran covid-19. Aturan baru ini adalah para pengguna wajib menggunakan pakaian berlengan panjang atau jaket, selain masker yang sudah lebih dulu jadi syarat naik KRL. Para penumpang KRL juga diimbau menggunakan pelindung wajah, atau "face shield".

Baca Juga: Aturan Baru! PT KCI Wajibkan Pengguna KRL Pakai Baju Lengan Panjang

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x